Sarilamak, Desember 2023. Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberikan arahan dalam rapat Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam membahas suatu kebijakan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya terkait dengan sektor pajak, yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Kabupaten Lima Puluh Kota mempunyai potensi pariwisata yang sangat besar seiring dengan itu sektor hotel/ penginapan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Namun, kita juga harus menyadari bahwa kepatuhan wajib pajak, terutama pengusaha hotel, homestay dsb, adalah kunci keberhasilan dari sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkeberlanjutan.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan tersebut, beliau memahami bahwa pemberian sanksi kepada pengusaha hotel/ penginapan yang tidak patuh adalah langkah yang tidak dapat dihindari. Namun, perlu dijelaskan bahwa sanksi ini tidak ditujukan atau merugikan pekerjaan karyawan yang bekerja dengan dedikasi dalam sektor ini.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada para pegawai hotel yang mungkin akan terdampak langsung oleh penerapan sanksi ini. Kita akan berupaya sebaik mungkin untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap mereka. Ini adalah langkah yang ditempuh dalam semangat keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi.
Penerapan sanksi ini secara tegas akan difokuskan kepada pengusaha hotel yang tidak patuh. Saya yakin, langkah ini tidak hanya akan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga menjadi dorongan bagi yang lain untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan penegakan hukum ini bukanlah upaya sendiri. Sanksi yang akan diterapkan ini sudah didukung oleh aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, dan Kodim di wilayah hukum Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik, saya telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Tim ini melibatkan instansi terkait pajak dan retribusi daerah, serta aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Lima Puluh Kota. Saya berharap tim ini dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama kita.
Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah kita. Kita berharap, melalui langkah-langkah yang kita ambil hari ini, kita dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih adil, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Feedback