BADAN KEUANGAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Penandatanganan Kerjasama Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh

Admin
Kamis, 04 April 2024
315 Dibaca
...

Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota bersama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh  Melakukan Penandatanganan Kerjasama di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (03/04/2024). tentang penanganan masalah Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta penegakan pelayanan Hukum.

Dalam Sambutannya Kepala Badan Keuangan Kab. Lima Puluh Kota WIN HARI ENDI,SE.MM menyampaikan komitmen berupa dukungan terhadap perjanjian kerja sama ini.

“Kami mengucapkan Terimakasih atas kesediaan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang telah sepakat menindaklanjuti sekepakatan bersama antara Pemkab Lima Puluh Kota dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam bentuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Keuangan Kab. Lima Puluh Kota. Perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan penyelamatan asset daerah. Dengan kerjasama ini kami yakin dapat menghadapi tantangan hukum yang lebih efektif, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terimakasih atas dedikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dan saya ucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat terselenggaranya acara ini, semoga kerjasama ini memberikan manfaaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah”; Ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh SLAMET HARYANTO, SH.MH menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan Pemkab Lima Puluh Kota. Sehingga segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha Negara yang ada di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota umumnya dan Badan Keuangan Pada Khususnya dapat di selesaikan dengan baik. Beliau menyampaikan Bahwa Kerjasama ini bukan mengambil peran tugas dari bagian hukum Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. melainkan suatu kolaborasi dan kerjasama dalam memperkuat tata kelola Pemerintah yang lebih baik.

“Mari kita bersama-sama dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini kita berupaya mengedepankan aturan dan juga kita sama-sama dapat memegang amanah ini terhadap tugas kita masing-masing karena kita sama-sama pempunyai tanggung jawab terhadap penerus kita di masa yang akan datang”; pungkasnya (P3EPD/BK)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback