Sarilamak - Badan Pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah kabupaten lima puluh kota, memberikan pelayanan kepada Masyarakat berupa pelayanan umum, pelayanan PBB-P2 dan pajak lainnya,Pelayanan SKM dan SPP SKPD,Pelayanan penerimaan pajak dan rertribusi daerah serta pelayanan bantuan keuangan Nagari, ini merupakan salah satu Upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik guna untuk membantu pencapaian visi dan misi Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan daerah.
Feedback