BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Apel Pagi Pertama 2026

Admin
Senin, 05 Januari 2026
10 Dibaca
...

Sarilamak, 05 Januari 2026.
Memasuki awal tahun 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat disiplin, profesionalisme, serta tata kelola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang kembali ditekankan adalah kewajiban mengikuti apel pagi setiap hari Senin bagi seluruh ASN. Apel pagi dipandang sebagai sarana penting untuk menyampaikan arahan pimpinan, menyamakan persepsi, serta menumbuhkan disiplin dan kebersamaan di lingkungan kerja.

Selain itu, BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota juga mulai menata kembali penjadwalan rapat staf di lingkup internal. Penjadwalan rapat yang lebih terstruktur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarbidang, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan BPKPD menyampaikan ucapan selamat kepada para PPTK Paruh Waktu yang baru dilantik. Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran di masing-masing bidang, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi.

Mengawali tahun 2026, BPKPD juga merencanakan rotasi staf di lingkungan internal. Kebijakan ini bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan kompetensi ASN, serta penempatan sumber daya manusia yang lebih tepat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing pegawai.

Seluruh kebijakan dan langkah tersebut diarahkan untuk mendorong ASN agar bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme ASN menjadi kunci dalam mendukung terciptanya pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota juga memastikan bahwa pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan disegerakan. Proses pembayaran akan ditangani dan dipercepat oleh bidang terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota berharap tahun 2026 dapat menjadi momentum peningkatan kinerja, disiplin, dan pelayanan publik yang lebih baik demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita terkait
Kamis, 25 September 2025 152 Dibaca
Selasa, 26 November 2024 1,078 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback