Sarilamak, 24 September 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Masa Bhakti 2026–2031.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan dan peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya dalam membangun soliditas, profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kualitas pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat dan daerah.
Kegiatan pengukuhan diikuti oleh jajaran pejabat dan ASN di lingkungan BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota. Prosesi berlangsung secara tertib dan khidmat, ditandai dengan pengucapan ikrar pengurus serta pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit BPKPD untuk masa bhakti 2026–2031.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa KORPRI memiliki posisi strategis sebagai wadah untuk mempererat persatuan dan kebersamaan ASN sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepengurusan KORPRI Unit BPKPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mampu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, membangun kepedulian antaranggota, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Unit BPKPD Masa Bhakti 2026–2031, juga diharapkan organisasi KORPRI di lingkungan BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.