BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Pemkab Lima Puluh Kota Terima Sertifikat Tanah untuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Daerah

Admin
Rabu, 14 Oktober 2026
2 Dibaca
...

Sarilamak, Selasa, 13 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerima penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Melalui sertifikasi aset tanah, diharapkan pengamanan aset daerah dapat semakin optimal, baik dari aspek administrasi maupun hukum, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan masyarakat.

 

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback