BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

TAPD Lima Puluh Kota Bahas Postur dan Alokasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027

Admin
Kamis, 22 Oktober 2026
0 Dibaca
...

Sarilamak, Rabu, 21 Oktober 2026 — TAPD Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan rapat pembahasan postur dan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rapat dipimpin oleh Kepala BPKPD bersama Asisten II, dengan fokus pembahasan pada gambaran umum dan postur pendapatan daerah, evaluasi belanja wajib (mandatory spending), serta pemenuhan kebutuhan sektor kesehatan, BPJS, dan Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, pembahasan juga mencakup program prioritas daerah, alokasi hibah, serta sinergi penerapan opsen pajak daerah. Seluruh aspek tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBD agar perencanaan anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, proporsional, dan akuntabel, dengan mengutamakan efektivitas serta efisiensi belanja guna mendukung pencapaian prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback